PPLPPTPGRI-PACITAN || Perkumpulan Penyelenggara Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI (PPLP PT P) Pacitan menegaskan komitmennya terhadap pemilihan Ketua STKIP PGRI Pacitan periode 2025-2029, dengan fokus pada pengembangan institusi sesuai visi para pendiri, tanpa intervensi kepentingan pribadi atau kelompok. Sebanyak 11 anggota panitia yang telah menerima Surat Keputusan (SK) bertanggung jawab untuk memastikan proses ini berjalan lancar.
Persyaratan Calon Ketua STKIP PGRI Pacitan 2025-2029:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berpengalaman sebagai dosen serta berpendidikan paling rendah Strata Dua (S-2) dengan jabatan akademik minimal asisten ahli;
- Berusia paling-tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan ketua yang sedang menjabat;
- Bersedia menjalani pemeriksaan sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya di RSUD dr. Darsono jika telah resmi ditetapkan sebagai calon ketua STKIP PGRI Pacitan 2025-2029;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat oleh lembaga;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Bersedia dicalonkan menjadi Calon Ketua STKIP PGRI Pacitan;
- Belum pernah menjabat sebagai Ketua STKIP PGRI selama 2 periode;
- Menjadi anggota PGRI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA);
- Pada saat mencalonkan diri sebagai calon Ketua STKIP PGRI Pacitan, harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri sebagai pejabat struktural STKIP PGRI Pacitan per tanggal 14 Nopember 2024.
- Bagi para pimpinan dan pejabat struktural perguruan tinggi yang akan mencalonkan diri sebagai calon Ketua STKIP PGRI Pacitan harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ditetapkan sebagai Calon Ketua STKIP PGRI Pacitan per Kamis 14 Nopember 2024.oleh panitia pelaksana penjaringan.
- Bakal calon yang menduduki jabatan struktural di lembaga STKIP PGRI Pacitan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana penjaringan sebagai calon ketua secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai pimpinan di lembaga struktural STKIP. Tugasnya diambil alih oleh PJ Ketua STKIP PGRI Pacitan yang ditunjuk oleh PPLP PT PGRI Pacitan.
- Tidak merangkap tugas pada dinas/instansi/ ormas;
- Siap bekerja di STKIP PGRI Pacitan secara penuh waktu.
Klik Juknis Penjaringan Ketua STKIP PGRI Pacitan 2025-2029
Klik Jadwal Penjaringan Ketua STKIP PGRI Pacitan 2025-2029
FORMULIR BAKAL KETUA STKIP PGRI PACITAN 2025-2029
Format Surat Pengunduran Diri sebagai Pejabat Struktural STKIP PGRI Pacitan